•Memeriksa kelengkapan data
•Entri data pada sistem aplikasi
•Memeriksa output
data yang berasal
dari aplikasi
•Memanage data dan dokumen
1.menerima data dan dokumen
•Menerima
pengumpulan
Dokumen/Data dari fasilitator
kecamatan
•Mencatat
dokumen/data dalam list
penerimaan dokumen/data agar bisa
diketahui history
dokumen/data yang
masuk
•Membuat
tanda terima penerimaan
dokumen/data yang masuk
•Mengatur
penyimpanan sementara
dokumen/data sebelum di periksa
2. memeriksa
kelengkapan data
• Memeriksa
dokumen/data yang masuk dari fasilitator kecamatan, apakah sudah sesuai dengan permintaan kabupaten
• Dokumen/data
yang sudah sesuai dengan permintaan dan telah diverifikasi / validasi oleh Faskab/Faskeu di beri urutan berdasarkan prioritas / rutinitas untuk di
input ke aplikasi.
3.entry data aplikasi (All New Protak, Progen, PPKM, PPM, Disbursement, SPC)
A. Progen
Data Form 6.A, 6.B, 15, 16, 17
Form 9.A, 9.B
B. SPC
C. All New Protak
D. PPKM
e. Disbursement
F. PPM
4. Memeriksa hasil data yang berasal dari aplikasi
• Data
Output Aplikasi harus di periksa kembali dengan melakukan pencocokan dengan dokumen hardcopy
• Data
Output yang sudah di anggap benar, diserahkan kepada fasilitator kabupaten
untuk dilakukan verifikasi
• Data yang
telah di verifikasi oleh faskab dan faskeu, didokumentasikan dalam form kontrol serta dikirimkan ke provinsi atau di upload ke aplikasi pusat (progen dan disbursment)
• Dokumentasi Form Kontrol dilaporkan setiap bulannya untuk dilampirkan pada laporan bulanan kabupaten
5. Memanage data dan dokumen
• Data yang
dihasilkan harus di arsip dengan baik dan sistematis baik yang berbentuk
hardcopy, softcopy atau berbentuk database
• Melakukan
backup terhadap seluruh data dengan metode backup yang dianggap lebih aman,
efektif dan efisien.
Demikian Sekilas Tupoksi Operator Komputer Generasi sehat dan cerdas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar